Madiun – Sepekan kematian Ica Puspita Dewi Anggraini dalam kondisi membusuk dan hamil 9 bulan masih menyisakan misteri yang belum terungkap. Polisi menyebut kematian Ica tidak wajar namun polisi belum mengetahui penyebab kematian gadis 19 tahun tersebut.
“Untuk penyebab kematian, kami masih menunggu hasil Labfor dan Digital Forensik,” ujar Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat dihubungi detikcom, Senin (19/7/2021).
Jury mengungkapkan selama ini Polres Madiun baru sebatas mengetahui hasil outopsi korban saja. Yakni ada temuan luka di kepala atas serta muka samping dan bibir.
“Untuk hasil autopsi sudah ada, hasilnya sama seperti kemarin, ada memar di kepala atas, muka samping dan bibir dan perkiraan meninggal sekitar tanggal 10 sampai 12 Juli 2021,” kata Jury.
“Kami masih menunggu hasil Labfor dan Digital Forensik,” tegasnya.
Sebelumnya, Jury menyebutkan bahwa hasil labfor biasanya dua sampai tiga hari. Namun hingga sepekan kematian korban labfor belum memberikan keterangan penyebab Kematian korban.
“Biasanya dua sampai tiga hari,” kata Jury.
Jury menambahkan teman dekat atau pacar korban, berinisial WK (18) asal Madiun sudah diperiksa secara intensif. 9 Orang lainnya juga sudah diperiksa. Namun belum ada petunjuk dari situ
Polisi menyebut kematian gadis 19 tahun warga Desa Klumutan Kecamatan Saradan tersebut tidak wajar. Ketidakwajaran atas kematian gadis warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan tersebut, kata Ryan bisa ada dua kemungkinan yakni bunuh diri dan kriminal. Namun sejauh ini polisi belum bisa menyebutkan pasti penyebab kematian korban.
“Ada ketidakwajaran (kematiannya),” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama.
Leave a Reply